
  
|
 |
 |
 home :: acara & aktivitas [ detail ]


Sosialisasi Pajak Karyawan PT. Jakarta Propertindo
22 Juli, 2009

Sesuai dengan wajib pajak bagi warga negara Indonesia yang mempunyai penghasilan tetap, PT. Jakarta Propertindo bekerjasama dengan KPP ( Kantor Pelayanan Pajak ) Madya Jakarta Pusat , mengadakan sosialisasi pajak bagi seluruh karyawan PT. Jakarta Propertindo.
Menyadari sepenuhnya bahwa sebuah kewajiban dapat terlaksana dengan adanya pemahaman yang baik, PT. Jakarta Propertindo selaku tempat bernaung bagi karyawannya memberikan sosialisasi pajak bagi seluruh karyawannya.
Ini merupakan salah satu tanggung jawab perusahaan yang selalu berusaha untuk dipenuhi.
Agar semua yang berhubungan dengan kewajiban pajak dapat dimengerti dan di terima dengan seharusnya, maka perusahaan bekerjasama dengan KPP Madya Jakarta Pusat untuk dapat memenuhi jawaban semua pertanyaan tentang pajak.
<< Kembali ke halaman sebelumnya
|
|
 |
|